Wednesday, January 22, 2014

Pancasila, oleh NII dianggap sebagai BERHALA


Ketika saya ikut gerakan underground NII PISWA Arjosari Malang (perkumpulan Manunggal Bangsa Malang), Pancasila dianggap sebagai berhala besar yang harus dimusnahkan dan diganti dengan Al-Qur’an jika NII PISWA kelak meraih FUTUH MAKKAH (penggulingan rejim pemerintahan Indonesia), timbul sebuah pertanyaan: Apakah Pancasila saat ini masih relevan untuk disembah?

Bangsa Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang beragam baik dari segi suku, agama dan budaya. Perbedaan itu dipertentangkan secara tajam oleh Belanda sebagai sarana adu domba, agar tidak ada kekuatan pemersatu yang bisa mengancam penjajahan Belanda. Sama halnya dengan yang saya alami ketika tahun 1991 saya masuk dalam jeratan paham Darul Islam (DI-TII) yang di Singosari Malang dibawa Abang alias Asbirin Maulana alias Syatibi. Abang inilah yang membawa pemahaman baru (welt anschaung) bagi kami anak-anak muda yang haus akan daulah islamiyah yang bercermin pada perjuangan underground Negara Islam Indonesia (NII).

Pemahaman NII yang memperuncing perbedaan diantara ummat Islam di Indonesia dengan pisau analisis Al Furqon. Kami waktu itu diajari cara “membaca” atau membedakan antara orang mukmin dan orang kafir diantara rakyat Indonesia dengan 7 lapis materi indoktrinasi (disamarkan dengan istilah festival) selama 2 hari 3 malam.

Kehadiran golongan NII Pemerintahan Islam Sejuta Wali – PISWA (yang suka mengkafirkan masyarakat di luar kelompok NII karena tidak bersyahadat sesuai paham mereka) adalah bentuk hadirnya penjajah baru, dan pemecah belah persatuan rakyat Indonesia. Dimana hal ini merupakan ancaman bagi Pancasila khususnya sila ketiga persatuan Indonesia.

Pancasila, menurut Syahrir, merupakan sebuah ide dasar pembentukan masa depan negara Indonesia. Sebab itu,Pancasila tidak akan berbenturan dengan globalisasi maupun modernisasi. Nilai yang berbenturan dengan Pancasila adalah budaya kekerasan, budaya pecah belah, dan budaya westernisasi (kebarat-baratan). Ketiga budaya tersebut merupakan penghalang bagi modernisasi yang dicita-citakan para Founding Father negeri ini.

Jika globalisasi dijadikan sebagai alasan dari hancurnya nilai-nilai luhur bangsa, sebaliknya globalisasi yang didasarkan pada nilai Pancasila justru memperkuat jati diri bangsa. Globalisasi bukan semata-mata menelan budaya Barat secara mentah-mentah. Sebaliknya, globalisasi yang berarti hilangnya batas-batas antarnegara dapat dijadikan ajang promosi budaya luhur bangsa Indonesia.

Sebagai contoh argumen di atas, profesor-profesor di Harvard dan Yale University sering merujuk Indonesia dalam studi tentang konsep masyarakat majemuk yang toleran. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia dengan falsafah dasar Pancasila mampu menjadi inspirasi dunia dalam mengembangkan masyarakat global yang plural, namun memiliki sikap toleransi yang tinggi. Dengan hadirnya konsep NII-PISWA yang memperuncing perbedaan diantara ummat Islam sendiri lebih-lebih kepada agama lain, tentunya jelas melahirkan benih-benih intoleransi, disharmoni dalam berbangsa dan beragama. Indonesia bukan negara Islam, karena tidak dibangun berdasarkan Al-Quran, namun oleh semangat kebangsaan dalam ragam agama, suku bangsa dan budaya.


BHIMA YUDHISTIRA ADHINEGARA
Mahasiswa Internasional Program, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Sunday, January 19, 2014

Menelanjangi Kejahatan konsep Nabi Palsu "Asbirin Maulana"

Dalam Al-Qur’an disabdakan :
128. Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.

129. Jika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung". (QS 9:128-129)


PENTAUHIDAN YANG BENAR & SYAHADAT YANG BENAR
Berawal dari realitas Absolut Allah sebagai al-Haqq, yang memiliki hak dan wewenang pada semua makhluk ciptaanNya akan dikenali oleh makhluk yang menjadi hamba-Nya. Pengenalan ini akan disertai berbagai atribut yang dianugerahkan oleh-Nya pada makhluk yang dikasihi-Nya tersebut dengan penamaan khas. Misalnya Nabi Muhammad SAW disebut-Nya sebagai hamba-Nya (‘Abd Allah) dan Kekasih-Nya (Habib Allah) sebagai pemegang cermin- Nya yaitu Qalb al-Mu’minun. Ketika KekasihNya itu muncul di alam dunia, maka representasi aktual seorang Nabi maupun Rasul pilihan paling sempurna tentunya adalah yang paling awal dinyatakan sebagai Idea Ideal Yang Pertama yang mewakili pengertian Ilahi secara utuh dan paling akhir diungkapkan sebagai kenyataan yang benar-benar real, yaitu suatu kehidupan makhluk yang tumbuh berkembang dari janin sampai menjadi tua dimana nafas kehidupannya disandarkan pada kesadaran kudus di hadapan Allah, Rabbul Aalamin sebagai hamba. Dan ia yang awal adalah Ahmad yang kemudian menjadi Muhammad SAW. Ahmad mewakili citra kekanak-kanakan dari kehidupan arketipal manusia dimana hasrat dinyatakan tanpa aturan yang mengendalikan dan tanpa tanggung jawab, Ahmad adalah karakteristik awal dari hasrat yang tampil semasa manusia belum dewasa. Nama Muhammad adalah nama yang lebih ditekankan sebagai kedewasaan sikap dan adab manusia secara arketipal maupun real yaitu ketika ia mulai tumbuh sebagai makhluk berpikir, berperasaan dan bertanggung jawab secara pribadi maupun kolektif. Penganugerahan Nabi dan Rasul paling sempurna dan paling akhir karena itu direpresentasikan oleh sosok dewasa Ahmad sebagai Nabi Muhammad SAW yang berendah diri di hadapan Allah sebagai hamba sesuai dengan saran Malaikat Jibril. Jadi bukan sosok yang menyombongkan diri dan bukan sosok yang menyandarkan diri pada selain Allah. Islam dengan berendah diri adalah adab mulia. Adab ini bukan adab yang baru. Yang pertama bersikap seperti itu adalah Nabi Ibrahim a.s berdasarkan teguran langsung Tuhan kepadanya (lihat QS 2:131). Akan tetapi ada perbedaan dalam kekhususan gelarnya dimana Ibrahim a.s sebagai Bapak Para Nabi disebut-nya sebagai Khalil Allah. Atribusi kemuliaan Muhammad SAW dengan sebutan Habib Allah menjadi yang tertinggi karena berhubungan langsung dengan perintah Penciptaan Makhluk yaitu “Kun Fa Yakuun” dan dasar dari penciptaan tersebut yaitu “Bismillahir al-Rahmaan al-Rahiim”.
Karena fakta demikianlah maka Muhammad menjadi Nabi yang Terakhir dan karena kesadaran yang ditetapkan Allah kepada Muhammad tentang kenyataan hidup ini dalam kedewasaannya maka melalui lidah Muhammad yang menyampaikan Qalam sebagai manusia pilihan-Nya era Kenabian dan Kerasulan diakhiri.
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para Nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. 33:40)
Selain firman Allah diatas yang memberikan penutup para Nabi, hadits-hadits Nabi yang sumbernya jelas juga banyak mengungkapkan penafsiran yang sama dimana era Kenabian dan Kerasulan diakhiri atau ditutup oleh Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah Saw bersabda :
‘Sesungguhnya aku mempunyai beberapa nama: Aku Muhammad, Aku Ahmad, Aku yang penghapus karena aku, Allah menghapuskan kekafiran, Aku pengumpul yang dikumpulkan manusia dibawah kekuasaanku dan aku pengiring yang tiada kemudianku seorang Nabipun.’ (Bukhari dan Muslim, Kitab-ul-Fada’il, Bab: Asmaun-Nabi; Tirmidhi, Kitab-ul- Adab, Bab: Asma-un-Nabi; Muatta’, Kitab-u- Asma in-Nabi, Al- Mustadrak Hakim, Kitab-ut-Tarikh, Bab: Asma-un-Nabi.)

Bahkan diingatkan juga dalam suatu hadits bahwa setelah zaman Nabi Muhammad SAW masih akan ada orang-orang yang mengaku Nabi. Thauban meriwayatkan: Nabi Saw berkata: “Akan datang tiga puluh pendusta didalam umatku yang masing-masing dari mereka akan mengatakan kepada dunia bahwa dia adalah seorang Nabi, tetapi aku adalah garis terakhir dari kenabian dan tidak akan ada Nabi lagi setelahku.” (Abu Dawud, Kitab-ul-Fitan).
Apa sebenarnya arti Nabi dan Rasul dan apa sebenarnya maksud pengakhiran kenabian maupun kerasulan? Pengakhiran ini merupakan dekonstruksi total dari kenyataan hidup dalam naungan Islam itu sendiri sebagai Adab dan Sikap tertinggi makhluk, sikap dewasa, sebagai makhluk berpikir dihadapan Allah Yang Maha Esa yaitu sebagai HambaNya yang melalui penjelajahan Pengetahuan Tauhid sebagai Ruh Makrifatullah. Didalam kehambaan inilah sebenarnya manusia berada dalam kedekatan yang sangat dekat sehingga dapat melihat segala sesuatu dari berbagai sudut pandang. Ibnu Arabi menyebut terminal ruhani demikian disebut maqom tanpa maqom.

Di dalam sudut pandang yang luas inilah hakikat Muhammad adalah Rahasia Kehidupan seluruh hamba Allah, dan dengan Muhammad sebagai washilah saja saja manusia sebagai hamba akan memahami hakikat kehidupan dirinya maupun makhluk lainnya. Kurang dari keadaan demikian maka manusia harus bersandar pada Pertolongan Allah dengan Ikhlas. Jika tidak maka ia akan terhembas jatuh ke dalam Kehinaan Allah yang melekat pada dirinya maupun pengikutnya jikalau ia yang terhempas itu mempunyai pengikut. Lebih dari keadaan demikian, maka si hamba berada dalam keberserahdirian mutlak karena itu tidak ada yang melebihi kondisi kehambaan ini sehingga Muhammad sebagai Nabi pun perlu diwanti-wanti oleh Jibril untuk berendah hati dan tidak melampaui batas di hadapan Allah Yang Maha Tinggi. Karena itu, tidak ada Nabi dan Rasul sesudahnya karena tak ada lagi dasar-dasar kehidupan yang baru bagi manusia yang dinyatakan oleh Allah kepada Muhammad SAW. Semuanya masih tetap sama dengan dasar yang sama yaitu sistem geometri dasar, bilangan Adamik nol sampai sembilan dan biner, dan huruf-huruf yang satu sama lain dapat diterjemahkan. Makanya kalau setelah masa Nabi dan Rasul Muhammad SAW ada orang yang mengaku-aku menjadi Nabi dan Rasul bisa dipastikan orang tersebut Nabi dan Rasul palsu karena tidak memahami hakikat kenabian maupun kerasulan itu sendiri. Utusan-utusan Tuhan masih tetap eksis sepanjang zaman. Namun perannya hanya sebagai pewaris yang terbimbing dengan benar atau al-Mahdi belaka (mengenai istilah al-Mahdi ini silahkan baca risalah Ibnu Arabi di situs www.ibnarabisociety.org.) Secara umum, setiap umat beragama Islam sejatinya menjadi Pewaris Pengetahuan Tauhid dengan Islam sebagai adab tertingginya karena memang dasar keberagamaannya tetap sama yaitu : Laa illaha illaa Allah.
Namun pemakrifatannya mengikuti Nabi Muhamad SAW sebagai Wakil Allah dengan bukti-bukti sahih dan yang menjelaskan makna dan arti Kehidupan manusia sebagai makhluk yang aslinya berakhlak mulia dengan cara bersyahadat yang benar atas nama kehidupan ciptaan Allah yang diwakilkan melalui washilah manusia berakhlak mulai yang menyempurnakan yaitu Muhammad. Akhlak Muhammad lah yang kemudian menjadi rujukan sesudah masa kenabian dan kerasulan dengan sebutan berbagai macam misalnya Insan Kamil, Manusia Paripurna, Manusia Sempurna atau pun Purnawirawan. Jadi, penegasan umat manusia selama ia meyakini Ke-Esa-an Tuhan pun tidak berubah. Masih tetap sama yaitu : Muhammadurrasulullah
Syahadat lengkap dengan : La ilaaha illa Allah, Muhammadurasulullah
ibarat idzin untuk meneruskan kontinuitas Tauhid.
Jadi, perannya kalau kita analogikan dengan masa kini, mirip dengan idzin Copyleft tapi bukan membajak.
Tak perlu bayar royalti untuk mengcopyleft syahadat dan menyebarkannya
sebagai suatu sikap yang dipilih sendiri maupun untuk pengajaran guna memuliakan kembali akhlak manusia yang tercela dan condong pada berangan-angan materialistik mengikuti hawa nafsunya sendiri.
Sebagai manusia yang bersyahadat maka ia harus beradab yaitu menyebutkan syahadat atas nama Muhammad sebagai Utusan Tuhan yang juga menjadi representasi sahih kalau Kehidupan itu merupakan bukti langsung dari Adanya Tuhan. Karenanya, syahadat dengan Muhammad identik dengan penghargaan atas Kehidupan Berkualitas LaHir dan Batin sebagai Utusan Tuhan yang tak terbantahkan dengan naungan Keikhlasan dan Kalimat Basmalah bukan dimensi keahmadan Nabi Muhammad SAW yang tidak lain adalah ideo-psikologis dari masa kanak-kanak. Semua itu menjadi keyakinan sebagai fakta bagi manusia yang masih hidup yang tidak dapat disangkal lagi dengan argumentasi apapun
juga karena telah mengambil hikmah danpekajaran dari kehidupan yang dijalaninya dengan pedoman dan bimbingan yang benar. Mereka yang menyangkal pentauhidan dengan Muhammadurrasulullah bisa dikatakan telah melampaui batas dan terkelabui oleh ilusi kekanak-kanakkan tentang egosentrisme hawa nafsu yang merusak keimanan dan keyakinan yang bersendikan Islam sebagai pendewasaan seluruh pengetahuan tentang Allah, Yang Maha Esa, Yang Maha Tinggi. Penisbahan bahwa semua manusia adalah Pewaris atau al-Mahdi demikian nampaknya berlaku kepada semua manusia asalkan ia mau mengikuti petunjuk Rasulullah SAW (simak makna terselubung dalam Qs 9:128-129) dengan pedoman Al Qur’an sebagai Dzikrul Lil Mu’minun maupun Dzikrul Lil ‘Aalamin.
Dengan kata lain, ia menjadi Pewaris karena mengikuti proses pendidikan yang benar dengan Pembimbing Yang Benar yang serupa dengan Nabi Muhammad SAW dalam banyak pengalaman mendasarnya sebagai manusia yang mampu mengembangkan karakter dirinya sebagai manusia berakhlak mulia. Jadi, iamestilah pembelajar. Dan syarat mendasarnya adalah ia seorang yang“ummi” sebagai suatu kiasan kalau iamemahami secara mandiri dari prinsip-prinsip dasar kehidupan yang telah dialami, dijalani, dan dimakrifatinya dengan sadar dan tertunduk berserah diriakan kehambaannya di hadapan YangMaha Tinggi yaitu Allah. Dan karena itu iaberupaya untuk selalu selaras dengan Kehendak Allah serta tampil sesuaidengan ruang-waktunya bukan ruang waktu Nabi Muhammad SAW zaman baheula. Dengan demikian ia tidak bersandar secara pokok pada pertolongan makhluk karena kebersandaran pada makhluk akan menyeret dirinya kedalam ketidakmandirian sikap. Pada akhirnya,iapun tidak akan bersandar padaPertolongan Allah dan tidak menjadi ikhlas dalam mengajarkan apa yang telahdinyatakan oleh nafsunya sendiri. Di itik inilah dearajat ruhani seseorang akan jatuh di hadapan Allah. Kemandirian menyebabkan ia (al-Mahdi, alias Umat Islam secara global) dapat muncul dari kalangan non-Arab dan bahkan sama sekali tidak dapat berbahasa Arab meskipun ia mungkin saja  memahami bagaimana huruf-huruf Arabitu disusun dan dikodefikasikan menjadi sebuah Wahyu dengan penjelasannya yan grasional maupun intuitif! Hal ini dimungkinkan karena ia telah memahami hakikat Sastra Wahyu Serat Jiwa sebagai pengetahuan antara untuk menafsirkan gerak-gerik dan tanda-tanda dari Pesan-pesan Ilahi, baik yang nyata maupun yang diisyaratkan.

MAKNA DAN ARTI NABI DAN RASUL TERAKHIR
Bermunculannya kelompok-kelompokkecil keagamaan maupun yang sudahmerasa menjadi besar di dalam kalangan yang “mengaku Islam” belakangan ini merupakan suatu tanda yang memang bisa jadi mengkhawatirkan. Kekhawatiranini bukan sekedar khawatir karena akanrusaknya akidah dan sendi-sendi keyakinan Umat Islam kebanyakan.Namun, langsung menohok pada tiang dari Agama Islam itu sendiri dengan bermunculannya kelompok yang membedakan diri tatacara syahadatnya, akidah dan ibadahnya namun masih membawa nama Islam sebagai Agamanya.
Kelompok-kelompok ini umumnya muncul dengan pengakuan yang tidak fair karenamengaku juga bernama Islam juga.Padahal sendi-sendi utamanya sebagai keyakinan agama yang disebut Islam pada posisi kehambaan mutlak dan kemandirian dengan bersandar hanyapada Pertolongan Allah yang merefleksikan Islam sebagai Agama maupun Islamsebagai adab makhluk di hadapan Allah,Yang Maha Esa, tidak dipenuhi. Kemandirian dihadapan Allah denganAslim dan Islam karenanya menjadi syaratutama sebagai Islam yang lurus. Tanpa kemandirian dalam koridor persaudaran universal sebagai hamba Allah maka keislamanan yang diakuinya ataupun keberagamaannya yang jujur dan lurus patut dipertanyakan.
Gerakan-gerakan sempalan yang seringkali mericuhi Umat Islam (seperti yang pernah saya ikuti di lembaga berkedok sekolah TK SD Al Yaklu Arjosari Malang) sebenarnyabukan hal baru. Bahkan kalau kita menengok sejarah, semasa NabiMuhammad SAW masih hidup pun adakelompok-kelompok yang mengaku-aku. Baik mengaku Nabi maupun mengakuUtusan Tuhan. Waktu itu, memang belumada yang mengaku agama Islam karenaIslam sendiri secara definitif di masa kenabian memang belum menjadi suatu identitas komunal yang kokoh. Tapi itu dulu sekali, zaman Nabi Muhammad SAW ketika hampir sebagian besar masyarakat jahiliyah dalam arti kiasan maupun sesungguhnya.
Jadi kalau hari ini ada orang yang menganggap manusia lainnya jahiliyah dalam arti persis sama seperti masyarakat Arab dulu, orang itu saya katakan arogan dan melecehkan manusia. Mungkin benar kalau orang zaman sekarang tahu tentang agama tapi enggan melaksanakan. Dan mungkin juga pantas dalam hal-hal tertentu “Tindakan”-nya disebut jahiliyah.Jadi, kejahiliyahan masa kini lebih bersifat kiasan untuk menunjukkan karakter jiwayang lemah dan rapuh karena lalai melupakan ajaran yang benar dan terselubungi oleh ego diri yang kuat yang justru menunjukkan kerapuhannya ibarat baja yang keras tapi getas serta mudah retak. Sikap demikian mungkin malah lebih tepat disebut “Summum Bukmum dan Umyun”. Jadi, sebutan jahiliyyah dimasa kini tidak harus sama maknanya dengan masa lalu, meskipun prinsipnya sama yaitu orang yang Bodoh dalam memaknai maupun memahami kehidupandan kematiannya dan mengabaikantuntunan yang seharusnya dipelajari dengan jujur dan lurus.
Ketika Nabi Muhammad SAW wafat, perpecahan dalam Islam sebagai Umat yang mempunyai sistem sosial danperibadahan yang baku, dan disempurnakan sebagai agama sepertitersirat dalam surat al-Hajj, muncul ketingkat semantik-logika. Islam sebagai label kemudian menjadi produk semantik dan saat itu lah perpecahan yang melibatkan nama Islam sebagai labelmulai terjadi sampai akhirnya muncul kelompok Sunni dan Syi’ah yang patuh kepada pesan-pesan dasar Muhammad SAW.

Semua pengakuan maupun klaim yangmuncul diantara Umat Islam (sehingga secara visioner oleh Nabi Muhammad SAW kelak diprediksikan akan terpecah menjadi 73 golongan) sesungguhnya penafsiranyang jauh berada di wilayah keruhanian yang suci. Keruhanian yang suci adalah keruhanian dimana seseorang membaca Qalam Ilahi bukan dengan hawa nafsunya (pikiran,
elmu gathuk) sendiri seperti dikisahkan didalam al-Qur’an. Karena itu pula perselisihan yang muncul di wilayah ruhani ini awal dan akhirnya sebenarnya menunjuk langsung kualitas ruhani dari pemimpin kelompok yang saling bertikai. Baik dan buruk nyahasil perselisihan dan pertikaian itu punmerefleksikan tinggi dan rendahnya kualitas ruhani. Dan tentunya menunjukkan benar dan salahnya ketika saling diperbandingkan dengan fakta-fakta maupun bukti-bukti yang relevan yangdiungkapkan oleh pelaku perjalan ruhani yang sesungguhnya bukan yang berdasarkan atas referensial buatan semisal buku-buku atau kitab-kitab.
Nabi Muhammad pun nyaris tergelincir ke dalam hawa nafsu ketika al-Qur’an dinyatakan didalam qolbunya oleh Allah.

Akhirnya, Allah menegurnya supaya jangan menggunakan hawa nafsu karena kalau itu digunakan engkau akan terjebak dalam kekeliruan untuk memahami dan menyampaikan Pesan-pesanNya. Dalam ayat yang sering dijadikan senjata bagi orientalis sebagai ayat-ayat setan, Nabi memang sempat tergelincir karena seperti melakukan kompromi denganmembolehkan bergonta-ganti sesembahan. (Kisahnya simak sendiri di surat an-najm, QS 53 dan sirah Ibnu Ishaq). Apa yang menyebabkan klaim-klaim muncul di berbagai kelompok kecil yang menjadi besar karena dukungan kekuasaan tertentu misalnya kolonial maupun akibat BLOW UP media dengan labelisasi Islam? Ada banyak hal. Namun yang paling pokok, pengakuan tersebut ternyata muncul dari ketidaktahuanmereka sendiri tentang makna kenabiandan kerasulan, serta kenapa Muhammad harus disebut Utusan Allah Yang terakhir dan tidak ada Nabi dan rasul setelahnya. Pernyataan nabi terakhir yang dinisbahkan kepada Muhammad SAW sebenarnya justru DEKONSTRUKSI dari ikatan sejarah para “Nabi dan Rasul” yang dulu dianut oleh Kaum Yahudi (simak tulisan saya yang ini). Dekonstruksi itumenyangkut metode maupun cara penyampaian pesan-pesan-Nya yang kelak menjadi al-Qur’an sebagai Induk Seluruh Kitab. Meskipun disebut penutup Nabi dan Rasul, keterputusan itu bukan sebagai keterputusan wahyu Tuhan.Wahyu Tuhan setiap saat berjalan sesuaidengan hukum-hukum dan sifat-sifatNya yang Maha Hidup. Jadi, kalangan yang mengira pengertian Utusan Terakhir samadengan berhentinya wahyu itupun mengalami kekeliruan. Dekonstruksi bahwa Muhammad SAW sebagai Utusan Allah terakhir adalah dekonstruksi total karena prinsip-prinsip dasar untuk memahami kehidupan, menafsirkannya,dan menyatakannya sebagai bukti Allah,al-Hayyu, al-Qayum dimana manifestasinya adalah sosok Muhammad yang berakhlak mulia dengan menjunjung serta menghargai kehidupan dibawah naungan kalimat Bismillahir al-Rahman al-Rahim bagi seluruh makhluk sebagai Rahmat telah disempurnakan oleh Muhammad SAW yang hidup dari 571sampai 633 M.

Dan replikasinya (pewaris pengetahuan Muhammad) adalah mereka yang mewarisi pengetahuan itu dengan benar. Oleh ibnu Arabi, manusia yang mewarisi dengan benar dan dengan bimbingan yang benar disebut al-Mahdi tapi bukan berarti Nabi maupun Rasul. Sehingga dikiaskan dalamal-Qur’an seolah mereka bagaikan Bapak yang melihat anak-anaknya sendiri karena sangat familiarnya dengan isi, arti, dan makna al-Qur’an, baik yang lahiriah maupun yang tersembunyi. Bahkan dalam taraf ruhani tertentu tertentu struktur dasar al-Qur’an juga juga diketahuinya. Namun, yang paling penting akhlaknya merefleksikan al-Qur’an. Karena itu, eraNabi dan Rasul berakhir di zaman Muhammad SAW pada tahun 633 dan setiap orang dapat mengadopsi kandunganal-Qur’an, mengikuti akhlaq MuhammadSAW kalau metodenya tepat dan yang penting kalau Allah menghendakinya demikian.

Lho, bagaimana tanda Allah menghendakinya demikian? Gampang saja, tahu semua itu tapi nggak pernah mengaku-aku jadi Nabi atau Rasul karenamasanya sudah selesai. Dan ia ada hanya sekedar menjalani kehidupan sesuai potensinya yang bisa dinyatakan dengan istiqomah. Maka jadikan dirimu Imam Mahdi atau Isa Ibnu maryam untuk dirimu sendiri. Kenalilah siapakah dirimu dan siapakah Tuhanmu. Itulah tandanya kalau Allah menghendaki, manusia akan dibawa mengarungi jejak-jejak kenabian dan mengetahui rahasia semua makhluk ciptaan, baik makhluq malaikat, iblis, jin,setan, nabi, rasul, wali, maupun manusia lainnya.

Pengakuan palsu mirip dengan barang dan produk palsu. Contohnya, Bill Gate dan timnya membuat Windows (meskipun bukan yang pertama). Orang bisa saja membuat Windows yang serupa dengan program yang mirip aslinya. Tapi bukan berarti dia adalah Bill Gate dan belum tentu bisa membangun perusahaan sebesar Microsoft. Jauh dech kayaknya. Karenanya, meskipun orang bisa menafsirkan al-Qur’an dengan bahasa Arab yang fasih begitu sekalipun, atau bahkan bisa menyusun kodifikasi al-Qur’an, ia bukan Rasul atau Nabi karena segala informasi yang berhubungan dengan karakteristik dan prinsip dasar memahami kehidupan untuk seluruh manusia telah dinyatakan oleh Muhammad SAW di zaman dahulu. Ialebih tepat dikatakan sebagai Pewarisdalam arti umum maupun khas (umum=pemeluk agama Islam yang menjalani semua aturannya sebisanya; khas= pemeluk yang diberi kelebihan khusus sesuai potensinya).Seperti yang pernah saya ikut gerakan Pemerintahan Islam Sejuta Wali, PISWA sebuah gerakan makar terhadap NKRI berkedok sekolah TK SD Al Yaklu Arjosari Malang. Asbirin Maulana yang mengaku “nabi” saja pernah bangun kesiangan… astaghfirullah!

Lantas, kenapa Muhammad SAW harus menyatakan atau dinyatakan olehpengikut sesudahnya yang membangun sistem sosial yang disebut Islam sebagai Nabi dan Rasul terakhir? Inilah yang disebut suatu visi besar seorang Nabi dan Rasul yang memang menyadari al-Qur’an adalah Induk Kitab, Induk semua Pengetahuan Manusia dimana basisnya adalah 10 dan 2 sebagai biner dan desimal.
Dan selama manusia masih menggunakan panca inderawinya dan perasaannya dengan cara yang sama,maka tak ada lagi ilmu lainnya. Tak ada ilmu pengetahuan manusia maupun kitab agama yang tidak ditulis maupun tidakdapat diterjemahkan dengan biner dandesimal di hari ini (dijital). Makanya,Qur’an disebut Induk kitab, Muhammad sebagai Utusan Allah terakhir tidak lebih adalah karena manusia hari ini hanya membolak balik dan merinci ilmu dasar yang sudah baku untuk memahami kehidupan.
Tak ada yang baru dalam hal ilmu apapun. Yang ada adalah rekonfigurasi2 baru, tranformasi-transformasi baru untuk memahami dan memaknaikehidupan dengan menggunakan huruf dan bilangan sehingga muncul kata dan istilah baru, muncul kalimat baru ,muncul pengertian-pengertian baru (iptek)dan semua itu digunakan untuk menafsirkan kehidupan yang sama sejakdulu yaitu kehidupan di sistem tata-surya dengan bumi dan Matahari yang saling seimbang (simak QS 91:1-10 atau Qs55:1-13).

Dan hari ini, sebenarnya semua orang praktis bisa memahami hal itu, bisa memanfaatkannya meskipun belum tentu bisa memaknainya. Makanya, apa yang diketahui Nabi Muhammad SAW dulu,lantas diketahui orang masa kini, maka gelar Nabi dan Rasul tidak lagi layakdisandangkan apalagi diaku-akui. Bahkan kalaupun orang bisa menembus langit dengan Sulthan al-Khayal-nya, atau miraj seperti Nabi Muhammad SAW, juga orang itu tidak lagi menjadi Nabi dan Rasul. Mungkin lebih pantas disebut Astronotsaja. Atau kalau mau istilah keren pakai saja Superman (pas dengan Asbirin Maulana mantan preman) atau kalau mau lebih ke-Arab-araban gunakan saja Insan Kamil atau kalau mau nampak lebih benar gunakan gelar Syekh Maulana atau kalau mau lebih ilmiah gunakan saja sebutan manifestasi Theory of Everything, atau apalah terserah Anda.
Disinilah Visi besar Nabi Muhammad SAW berperan ketika mendekonstruksi dengan menyatakan dirinya secara langsung maupun tidak sebagai Nabi danRasul terakhir.
Jika istilah Nabi dan Rasul tidak didekonstruksi dan ditransformasikan menjadi istilah baru akan muncul kekacauan. Sebabnya, kalau semua orang yang bisa membaca, menulisdan menafsirkan simbologi maupun makna al-Qur’an mengaku Nabi atau Rasul maka seluruh kesatuan Umat Islam yang baru lahir akan berantakan dengan cepat! Bahkan, pada kenyataannya meskipun Nabi dan Rasul terakhir dinyatakan untuk Muhammad SAW tetap saja Umat Islam terpecah belah dalam berbagai perincian untuk menerapkan warisan Nabi Muhammad yang ditinggalkan yaitu al-Qur’an maupun as-Sunnah.

Jadi, Anda saksikan sendiri bahwa kemampuan ala Nabi dan Rasul saat ini bisa dipelajari, dan bukan sesuatu yang istimewa lagi tetapi sudah menjadi konsumsi umum (simak tulisan saya membangun akhlak muhammad denganberpikir intuitif dan rasional). Dan itulahtujuan Muhammad untuk menyampaikan Pengetahuan Tuhan bagi kesejahteraan semua manusia bukan bangsa Arab saja. Maka siapapun yang menabiri pengetahuan itu ia akan diadzab dengan KEBODOHAN DAN AMARAH sebagai manifestasi Allah yang Maha Menghinakan yang tidak lain adalah neraka yang disegerakan di dunia ini.

Nabi Muhammad SAW akhirnya menjadi Yang Terakhir untuk mengakhiri era yang dikenal sejarah sebagai era “Nabi danRasul” sebagai batas antara masa sebelumIslam dan sesudah Islam dimana Islam yang kemudian berkembang harus ditranformasikan menjadi Dzikir, Fikir dan Ikhtiar, Syariat, Makrifat dan Hakikat.
Pengakhiran ini juga sama artinya dengan diakhirinya “masa kemukjizatan” yang aneh-aneh seperti era kenabian Yudeo Kristen dulu. Kemukjizatan MuhammadSAW adalah al-Qur’an sebagai Kitab Induk yang jumlah ayatnya sama dengan tanda unik di jemari anak Adam. 300 tahun setelah meninggalnya Nabi, kita menyaksikan sendiri bagaimana DEKONSTRUKSI ERA KENABIAN DAN KERASULAN DITRANFSORMASIKAN dengan munculnya ilmuwan Islam yang merajai peradaban dunia. Bahkan sampai hari ini pun peninggalan mereka tetap menjadi soko guru peradaban manusia, baik disebut barat, timur, utara maupunselatan. Nama-nama beken Umat Islam di masa 3 abad pertama tahun Hijriah merupakan masa kejayaan karenaberhasilnya kelompok masyarakat Mentranformasikan pesan nabi bahwa MUHAMMAD ADALAH NABI DAN RASULTERAKHIR dan tak ada Nabi dan Rasul sesudahnya kecuali manifestasi darimereka yang berupaya mengikuti akhlak Muhammad SAW. Dan itulah peran dan misi Umat Islam yang abadi yang juga harus diyakini hari ini, meskipun masih banyak yang jauh dari kenyataan akhlak Muhammad SAW sesungguhnya. Jadi, tak perlulah mengaku Nabi atau Rasul dengan menunggangi Islam, karena pengakuan itu menunjukkan ketidaktahuan tentang arti dan makna Nabi dan Rasul dalam banyak segi. Cukup pelajari Isi Al Qur’an, Sunnatullah dan nyatakan sebisanya akhlak Muhammad SAW dengan yakin dan sungguh-sungguh, Istiqomah dan Taqwa maka engkau akanmelihat Islam sesungguhnya, baik sebagai adab personal, sebagai agama, maupun sebagai fondasi untuk membangun masyarakat berpengetahuan dengan dasar kalimat Basmalah (Peradaban Basmalah). Mereka yang mengaku Nabi dan Rasul hari ini adalah
mereka yang telah keliru secara prinsipal karena menggunakan nafsunya sendiri dan tidak paham arti dan makna nabi dan rasul sesungguhnya. Nah, kalau arti dan makna nabi dan rasul saja tidak tahu dan keliru, mau nyampai kemana? Nyampai dihadapan Tuhan atau di hadapan Hantu.

KEYAKINAN PRIBADI & KEYAKINAN KOLEKTIF (AGAMA)
Menurut Ibnu Arabi dalam kitab Fusus Al-Hikam: Umumnya, kebanyakan manusia terpaksa memiliki suatu konsep keyakinan pribadi mengenai Tuhanmereka, yang mereka anggap berasal dari-Nya dan ditempat mereka mencari-Nya. Selama Realitas dihadirkan kepada mereka sesuai dengannya (termasuk dengan nafsu-nafsunya yang menyesatkan), mereka akan mengenal dan menaati-Nya,padahal bila dihadirkan dalam bentuk lainnya, mereka menyangkal-Nya, menghilang dari-Nya dan memperlakukan-Nya dengan tidak semestinya,sedangkan pada saat yang sama, membayangkan bahwa mereka bertindak terhadap Dia dengan tepat.Orang yang beriman pada jalanbiasa, hanya beriman pada tuhan yang telah diciptakannya dalam dirinya sendiri, karena tuhan dalam “keyakinan” adalah sebuah tafsiran mental. Dalam apa yang mereka imani, mereka hanya melihat diri mereka sendiri – sebagai makhluk relatif – dan tafsiran-tafsiran mereka sendiri dalam diri mereka sendiri.
Barangkali kondisi demikianlah yang berkecamuk di akal pikiran semua orang ketika berbicara menyangkut keimanan kepada Tuhan. Dalam pikiran Pecinta Ilahi yang mengimani keberadaan Tuhan makahal ini akan menimbulkan cerapan citarasa yang subyektif-realistis. Sedangkan bagi seorang yang menolak kenyataan tentang Tuhan, yang terjadi adalah cerapan subyektif-spekulatif sebagai hasil manipulasi dan inkonsistensi pola pikirnya. Celakanya, pola demikian nampaknya banyak diimani oleh banyak orang.
Pada kebanyakan manusia, apa yang digambarkan Ibnu Arabi itu akan mengarahkan pikiran pada kebenaran hakiki tentang alam. Di titik ini, dapat muncul rasa takut karena tidak mampu menembus selubung (tabir) psikologis ego dirinya ketika singularitas dicapai. Bagi yang tidak menyadari kelemahannya, tabir kegelapan akan menghantui dan semakin menebal hingga ujung dari kebenaran pun ditepiskannya, seolah lupa bahwa itulah realitas yang disajikan akalnya bahwa ada sesuatu di luar alam semesta fisik yang diamatinya. Karena itu, tidak heran kalau Niels Bohr yang ilmuwan kuantum pun akhirnya terpuruk ke dalam filsafat positivisme, Richard Dawkin yang ahli genetika modern terbingung-bingung mencari makhluk hasil mutasi gen untuk membuktikan teori gen egoisnya (SelfishGen), Stephen Hawking pun nampaknyaterpuruk ke dalam spekulasi-matematis manakala ia memodelkan Teori Kosmologi Kuantum dengan memodelkan gelombangalam semesta bagai bola karet yang memantul-mantul tanpa henti entah sampai kapan. Sedangkan terminology-terminologi psikologi psikoanalisa Sigmund Freud lebih suka membuat istilah ilmiah baru yang berhubungan dengan kondisi kejiwaan manusia seperti istilah kesadaran dan alam bawah sadar, id-ego-superego. Semua penafsir pun pada akhirnya memang berhenti dalam istilah-istilah. (sama kasusnya dengan para pakar di atas, seorang pakar yang sekaligus ngaku "Nabi", bernama Asbirin Maulana saking tidak mampu-nya berfikir tentang filsafat ketuhanan ini, maka kebingungannya dialihkan dengan cara memelintir ayat FAI (harta rampasan perang) dan melakukan perampokan toko emas Ponorogo milik etnis Cina tahun 1996.
Hijrahnya menuju perilaku iblis yang menuhankan 3 TA (harta-tahta-wanita). Beberapa perkataannya yang sangat rendah dan kampungan tetap terekam kuat dalam memori pengikutnya.

Demikian juga penafsiran di jalan ruhani. Hanya saja ada yang membedakannya.Dari sisi keilmuan dengan basismaterialistik akan berhenti di istilah keilmuan dengan nama-nama baru (dan beberapa diantara nama tersebut dinisbahkan pada penemunya), dari sisi ruhaniah akan berhenti langsung di koridor penghambaan dan pengakuan tentang keterbatasan manusia untuk mengenali kehidupan dengan utuh dengan menyatakan adab Islam yang diaktualisaikan sebagai keyakinan agama dengan suatu aturan yang mengikat dan disepakati bersama. Ikatan itu tentunya perlu karena merefleksikan prinsip-prinsip dasar Islam sebagai suatu Agama yang mengikat secara kolektif seperti Rahmaatan LilAalamin, silaturahim, dan berbagai istilah lainnya yang mencerminkan kepatutan secara kolektif. Tanpa ikatan tersebut, atau tanpa ketundukan terhadap ikatan tersebut yang telah dinyatakan sebaga isyarat awal yaitu mengucapkan syahadat lahir dan batin, maka keislaman seseorang diragukan kebenarannya. Baik, secara hukum agama, intuisi dan logika, maupun nilai etik dan moral kemasyarakatan sebagai suatu keyakinan yang harus dipatuhi.
Boleh jadi kemunculannya keyakinan komunitas Nabi Asbirin Maulana dan sekolah Al Yalu Arjosari dengan menggunakan nama Islam sebagai labelisasi hanya sekedar kamuflase dari gerakan yang bertujuan menghancurkan identitas bersama sebagai suatu kaum maupun sebagai suatu keyakinan. Terlebih dengan mewarisi label DI TII maka dapat dipastikan gerakan ini sebagai makar underground terhadap NKRI. Dan kalau hal ini terjadi, Umat Islam Indonesia yang masih mengikuti aturan main yang sahih sah-sah saja untuk melakukan tindakan preventif secara hukum karena adanya tindakan pengrusakan identitas dengan sengaja yaitu “abuse” dengan “mengatas namakan Islam” sebagai “brand global” manusia yang meyakini kebenaran ajaran Agama Islam.

Pada akhirnya, perkembangan masyarakat Indonesia dengan pernak-pernik manusia dan budayanya hanya akan dimungkinkan tetap eksis jika Pengetahuan Tauhid yang benar dicanangkan kembali dengan kokoh. Hal ini tentunya harus didukung oleh pemerintah dengan menetapkan dan mengarahkan kembali arah perubahan bangsa dalam wilayah rasional yang aktual tanpa kehilangan sisi filosofis maupun spiritualnya yang dapat dipancarkan dengan hati yang jernih dan murni, dengan panduan Qalam Tuhan yang sebenarnya yang menunjukkan perlunya keselarasan antara apa yang diyakini dalam hati, apa yang diucapkan dengan kata-kata dan kalimat, dan apayang dinyatakan dengan tindakan sebagai keselarasan tatanan lahir dan batin dengan keseimbangan dinamis tanpa cacat yaitu Ihdinas Shirathaal Mustaqiim. 
Wahai Sukirman pendek dan Langgeng, Wiyanto dan endang serta saudara-saudaraku lainnya di Al Ya'lu, sadarlah kalian semuanya, bahwa kalian telah dibodohi oleh seorang mantan preman dan buronan BIN dalam kasus makar Tanjung Priok 1984. Jika kalian tidak melepaskan diri, maka berarti kalian melindungi kejahatan Asbirin Maulana sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi NKRI, hukum maupun Al Qur'an. 

Tuesday, January 7, 2014

NII Kelompok Perampokan Bank



Terorisme itu ada dan bermula dari sikap memandang siapapun di luar dari kelompoknya adalah musuh dan kafir !!!


Tim Densus 88 menggiring satu dari tiga tersangka teroris yang akan diterbangkan ke Jakarta, dari Mako Brimob Polda Sumut, di Medan.

TEMPO.CO, Semarang - Pengamat terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail mengatakan, Abu Roban, salah satu terduga teroris yang ditembak aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror merupakan berasal dari faksi negara Islam Indonesia (NII). "Dia kelompoknya Abu Umar. NII KW-9," kata Huda saat dihubungi, rabu (8/5).

NII adalah salah satu faksi fundamentalis Islam yang menghalalkan fa'I, merampok untuk kepentingan jihad. Oleh karenanya, Abu Roban juga terlibat dalam perampokan bank BRI unit Reban, Limpung, Batang dan perampokan toko emas di Tambora jakarta.

Menurut Huda, saat ini jaringan teroris di Indonesia tak lagi bergerak karena disatukan isu atau area konflik, seperti Ambon, Poso atau Aceh. Namun mereka bergerak memanfaatkan isu-isu intoleransi seperti anti Ahmadiyah. "Mereka sengaja menyusup ke isu intoleransi, sehingga terkesan lebih cair," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, saat ini terjadi pergeseran alasan berjihad di kalangan kelompok jihadis. Jika sebelumnya aksi teror dilakukan secara terorganisasi, kini dilakukan secara individu. "Hal ini menyusul meninggalnya tokoh-tokoh sentral seperti Noordin M Top".

Terkait kepemilikan senjata oleh Abu Roban, menurutnya hal itu bukan sesuatu yang sulit. Hal ini disebabkan geografi Indonesia terletak diantara Filiphina selatan dan Thailand selatan. "Selain itu, senjata eks konflik Poso, Ambon dan Aceh juga belum sepenuhnya bersih ditarik dari masyarakat".
Sohirin.


Tatkala NII dideklarasikan dan diproklamirkan oleh SM. Kartosoewiryo pada tanggal 7 Agustus 1949, maka NII berubah menjadi gerakan perlawanan yang melahirkan DI / TII di Jawa. Selanjutnya, lahir DI / TII Daud Beureuh di Aceh, lalu DI / TII Ibnu Hajar di Kalimantan dan DI / TII Kahar Muzakkar di Sulawesi. Sejak saat itu, NII menjadi target musuh-musuhnya, disusupi dan diadu-domba, sehingga terjadi pengkhianatan dimana-mana, akhirnya NII dihancurkan.
Sekali pun NII telah dikalahkan dan dilumpuhkan, namun "Ideologi NII" masih tetap menjadi "momok" yang sangat menakutkan bagi kaum SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme). Karenanya, hingga kini "pembusukan" terhadap NII masih terus berlangsung.
Pembusukan NII telah melahirkan aneka NII GADUNGAN : Ada NII Tidak Wajib Shalat, ada NII yang menghalalkan pencurian dan perampokan, ada NII yang melakukan penculikan, ada NII tukang tipu yang rakus harta, ada NII yang mengkafirkan umat Islam di luar kelompoknya, bahkan ada NII Intel, sehingga NII ASLI tenggelam dalam kubangan pembusukan.
Pembusukan NII tidak hanya menargetkan NII semata, tapi juga menargetkan semua Gerakan Islam yang ingin menerapkan "Hukum Islam" di Indonesia, bahkan target sebenarnya adalah menohok Islam itu sendiri. Karenanya, perlu dipertegas bahwa Negara Islam Indonesia sebagai konsep organisasi NII tidak sama dengan cita-cita mulia umat Islam Indonesia yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam yang sempurna.
Bagi Gerakan Islam, sebenarnya Indonesia secara "de jure" mau pun "de facto" sejak kemerdekaannya sudah menjadi "Negara Islam", dengan fakta dan data antara lain : Pertama, pembukaan UUD 1945 tertulis "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa". Kedua, sesuai Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 bahwa Pancasila dan UUD 1945 dijiwai Piagam Jakarta yang berintikan Syariat Islam. Ketiga, mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam. Keempat, semua Presiden dan Wakil Presiden yang pernah memimpin Indonesia adalah dari kalangan umat Islam. Kelima, sebagian besar Hukum Islam yang berkaitan dengan perorangan seperti Shalat, Zakat, Puasa dan Haji, yang berkaitan dengan rumah tangga seperti Nikah, Thalaq dan Warisan, yang berkaitan dengan Sosial Kemasyarakatan seperti pendidikan, perniagaan dan perbankan, sudah berjalan dengan leluasa di Indonesia. Da'wah Islam pun di Indonesia bebas dan semarak.
Selanjutnya, keenam, sebagian lainnya dari Hukum Islam yang belum berjalan seperti hukum pidana, maka tidak ada larangan pemberlakuannya dalam konstitusi Indonesia, sehingga penerapannya tetap bisa diperjuangkan secara konstitusional. Ketujuh, sebelum penjajah datang di Indonesia sudah berdiri "Kerajaan-Kerajaan Islam" yang hingga kini masih tetap berdiri di seantero Nusantara walau pun wewenangnya sudah dipangkas habis. Kedelapan, Indonesia adalah anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kesembilan, Barat dan Timur menganggap Indonesia sebagai Negara Islam. Kesepuluh, di Istana Negara ada masjid. Alhamdulillah.
Karenanya, issue NII tidak boleh membuat langkah perjuangan umat Islam terhenti. Kini, mari kita kampanyekan secara besar-besaran bahwa Indonesia Negara Islam (INl) yang harus diisi dengan Hukum Islam. Caranya, semua Hukum Islam yang sudah bisa berjalan, maka wajib kita jalankan sepenuhnya, sedang yang belum bisa berjalan, maka wajib kita perjuangkan penerapannya. Tiada hari tanpa perjuangan penerapan Syariat Islam.
Ingat, negara kita adalah NEGARA ISLAM, namanya Republik Indonesia, benderanya Merah Putih, hukumnya Hukum Islam tapi belum sempurna. Jika kita tidak menyatakan Indonesia sebagai Negara Islam, nanti ada kelompok lain yang mengklaim Indonesia sebagai "negaranya".
Jadi, perjuangkan INI bukan NII. Allahu Akbar
( http://www.fpi.or.id/?p=detail&nid=430 )
Dalam sepekan lebih, NII (Negara Islam Indonesia) menjadi buah bibir di media elektronik maupun cetak. Banyak kalangan mendiskusikan dan memberikan penilaian, sikap dan tawaran solusi. Pro-kontra; Pemerintah terkesan tidak tegas bahkan ambivalen, kemudian justru menggiring opini kearah perlunya pemerintah memiliki seperangkat regulasi (Undang-Undang) seperti UU Intelijen. Seperti ungkap Menhan RI Purnomo Y di Yogyakarta, Jumat ; ”Yang kita butuhkan sebenarnya adalah mata dan telinga yang terbuka yang dapat melakukan pengawasan, penetrasi dalam, terhadap gerakan-gerakan radikalisme seperti itu,”. Lebih jauh ungkapnya; penanganan kelompok NII mengalami kesulitan karena terganjal tidak adanya dasar hukum yang kuat. Ia beralasan bahwa negara ini belum memiliki UU keamanan Nasional dan UU Intelijen yang masih banyak ditentang sejumlah masyarakat. (Antara, 29/4/2011)
Bahkan banyak pihak yang menuding pemerintah seolah menutup mata, melakukan pembiaran dan menganggap enteng gerakan NII. Sikap ini beralasan, karena melihat pemerintah seperti yang diungkapkan Menko Polhukam RI DJoko Suyanto, "NII belum bisa dianggap makar karena baru bersifat mengajak orang untuk mengikuti jalan mereka. Kalau hanya menghimbau dan meminta untuk mengikuti NII, kan tidak bisa dikatakan menggangu kedaulatan negara." Dan meminta agar media tidak membesar-besarkan masalah NII. Di kesempatan yang berbeda Djoko kembali menegaskan pernyataannya bahwa NII belum menjadi ancaman Nasional. Dalihnya karena NII belum merupakan gerakan yang bersifat massif. (MI, 2/5/2011)
Sementara mayoritas Umat Islam Indonesia mempersoalkan eksistensi NII, alasan mendasarnya adalah adanya penyimpangan-penyimpangan menyangkut Akidah, pokok-pokok Syariat dan terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan secara terorganisir oleh OTB (organisasi tanpa bentuk)-NII.
Umat Islam Indonesia seolah takpernah ada habisnya dirundung masalah, musibah dan fitnah terkait dengan keyakinan dan syariatnya. Seperti halnya dalam isu NII KW IX, terlihat ada upaya tangan-tangan kotor untuk membuat umat Islam salah paham terhadap agamanya sendiri bahkan phobia dengan perjuangan syariat di bumi Indonesia. Maka perlu kiranya umat mebangun kesadaran politknya, apa kiranya yang terjadi dengan isu NII. Apakah benar NII yang dipersoakan hari ini adalah kelompok yang menyimpang dari Islam? Dan adakah hal-hal yang kontraproduktif dengan berkembangnya isu NII di tengah masyarakat terhadap Islam dan kaum muslimin?
NII KW IX bukan DI/TII Kartosoewiryo
Isu NII yang muncul sebenarnya lebih fokus mengarah kepada kelompok NII KW IX yang ditengarai pemimpinya adalah Abu Toto alias Abu Mariq alias Abu Marif alias Syamsul Alam dengan julukan atau gelar Panji Gumilang. Jika dilacak akar embrionalnya tentu tidak bisa lepas dari sejarah eksistensi gerakan DI/TII di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo yang diproklamirkan pada 7 Agustus 1949. Sebuah sikap anak bangsa di awal kemerdekaan Indonesia, yang merasa tidak terakomodir kepentingan dan visi politiknya dalam format dan sistem yang dibangun untuk kehidupan sosial politik negara Indonesia. Namun NII KW IX tidak otomatis bisa diklaim adalah DI/TII itu sendiri, karena faktanya dalam banyak aspek yang dikembangkan oleh KW IX tidak dan bukan aspek (visi dan misinya) murni seperti yang pernah diperjuangkan oleh DI/TII Kartosoewiryo.

NII BUKAN PERJUANGAN ISLAM

Dalam riset MUI (2002) terungkap; menurut Raden Abdul Fatah Wirangganapati, mantan Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi Angkatan Perang NII yang bertugas memilih dan mengangkat panglima komandemen wilayah, sejak Juli 1962 secara organisasi NII sudah bubar. Saat itu hanya ada tujuh KW, jadi belum ada KW IX. Menurutnya, pada tahun 1975 (1974), Adah Jailani (mantan salah satu komandan wilayah) mengangkat dirinya sebagai imam NII (1975), dan sempat dipenjara tahun itu.
Pada tahun 1976 tercium kuat adanya fakta penetrasi intelijen (Ali Murtopo/BAKIN) ke tubuh NII, melalui Adah Jailani . Lalu dibentuk Komandemen baru yaitu KW VIII untuk wilayah Lampung dan KW IX yang meliputi Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi, Banten). KW IX dipimpin oleh Seno Aji alias Basyar. Lalu dia digantikan oleh Abu Karim Hasan, orang yang paling berpengaruh dalam pembentukan doktrin Mabadiuts Tsalatsah yang digunakan KW IX hingga kini. Abu Karim Hasan meninggal tahun 1992, lalu Adah Jaelani mengangkat Abu Toto menggantikan Abu Karim. Sejak tahun 1993, KW IX membangun struktur di bawahnya hingga meliputi seluruh wilayah Indonesia. Juga membangun sistem keuangan dan doktrin dasar yang sebelumnya tidak pernah diajarkan dalam gerakan DI/TII Kartosoewiryo. NII KW IX itu eksis hingga kini. Dari penelitian MUI tahun 2002 ditemukan indikasi kuat adanya relasi antara Ma’had az-Zaytun (MAZ) dan organisasi NII KW IX.
Tidak keliru kalau sebagian pihak menyatakan, bahwa orang-orang NII KW IX adalah mereka yang mencari uang dengan menjual nama NII atau berkedok perjuangan agama.Cita-cita negara Islam lebih tepat menjadi tameng dari sebuah kriminalitas terorganisir bahkan disinyalir melibakan instrument kekuasaan (intelijen negara), dibanding sebuah visi politik yang bisa dipertangung jawabkan baik dari aspek doktrin normative dan metode operasioalnya serta visibilitasnya sebagai sebuah gerakan politik. Banyak tindakan kriminal dilakukan sebagai akibat doktrin keagamaan yang keluar dari pakem yang ada.
Seperti doktrin mengkafirkan umat di luar kelompok mereka. Konsekuensi doktrin ini adalah kehalalan darah dan harta umat di luar kelompok mereka. Kebolehan melakukan tipu daya, berbohong, mengambil harta hinga melakukan tindakan kriminal terhadap umat di luar mereka. Dan mereka menghimpun doktrin ajaran dalam istilah Mabadi Tsalasah (tiga prinsip dasar).
Dalam masalah akidah, dan syariat terungkap doktrin yang menyimpang; 1.Menafsirkan al Qur’an sesuai dengan kepentingan organisasi, 2. Membagi shalat menjadi dua, shalat ritual dan shalat universal, 3. Merubah zakat jadi harakah Ramadhan dan harakah Qurban, 4. Melaksanakan haji ke ibu kota negara (di lembaga mantelnya; ma’had az Zaytun Indramayu -Jabar), 5.Mengkafirkan orang di luar kelompoknya, 6.Menyamakan posisi negara dengan Allah, dan para pimpinanya sebagai Rasul,7.Sangat eksklusif dan tertutup, 8.Menghalalkan segala cara untuk meraih target. Tentu doktrin seperti ini akan berdampak kepada penafsiran al Qur’an dan hadis mengikuti hawa nafsu. Merubah arti dan bentuk ibadah yang sudah pasti (tauqifiyah), melegalisasi segala bentuk kriminalitas dengan al-Qur’an.(www.nii-crisis-center.com)
Sikap aneh penguasa?
Media sudah banyak ekspos, korban tindak pidana dari kelompok NII KW IX. Dari berbagai kalangan, dan kelas masyarakat kecuali dari keluarga Polri dan TNI (karena ini target yang dihindari oleh kelompok NII dengan dalih keamanan). Ada kasus penculikan, penipuan, pencurian bahkan sampai tindakan perampokan adalah produk dari kelompok ini. Pengaduan korban, kesaksian mantan anggota NII dan hasil penelitian Balitbang Depag (Februari 2004), MUI(5 oktober 2002) dan temuan Intelkam Mabes Polri seharusnya cukup memberikan pijakan kepada pemerintah untuk merumuskan sikap dan tindakan tegas terhadap kelompok NII KW IX.
Dalam benak umat Islam bergelayut pertanyaan; kenapa pemerintah begitu tegas dan keras memberantas kelompok OTB (organisasi tanpa bentuk) yang memegang ideologi Jihad dengan dilabeli JI (jemaah Islamiyah) dan teroris. Bahkan kasus kriminal perampokan 2010 (Bank CIMB-Medan) juga dianggap tindakan teroris dengan mengopinikan bahwa visi perampokan adalah mendirikan negara Islam (daulah Islam), bahkan sekarang para pelakunya diadili dengan UU No 15 tahun 2003 (tindak pidana terorisme). Atau kasus terbaru, bom buku yang kemudian hari terungkap motif pelakunya lebih dominan adalah bisnis, tapi pihak pemerintah (BNPT) juga “bernyanyi” bahwa mereka adalah kelompok teroris dengan misi politik hendak mendirikan daulah Islam global (Khilafah). Lantas kenapa dalam kasus NII dengan data dan fakta kejahatan kriminal yang berserak, pemerintah tidak bertindak tegas dan keras. Apalagi selama ini alur berfikir yag dibangun melalui media masa kelompok macam NII-lah yang menyuburkan tindakan terorisme dengan ideologi dan visi politiknya yaitu hendak mendirikan negara Islam.
Justru yang lebih aneh, isu NII menjadi komoditi untuk mempropagandakan pentingnya RUU Intelijen disahkan dengan memberikan kewenangan kepada aparat intelijen secara lebih. Agar bisa bersikap lebih represif kepada kelompok-kelompok yang dikatagorikan sebagai ancaman nasional. Dalam benak masyarakat muncul soal; apakah penguasa memiliki kepentingan politik dibalik eksistensi NII? Jika tidak, kenapa kesannya membisu. Ataukah pemerintah terkesan ogah-ogahan karena mengambil nasehat sebagian orang; fokus lebih dahulu untuk membangun keadilan dan kemakmuran , baru berantas tindak pidana teroris dan kelompok-kelompok yang dianggap embrio lahirnya terorisme karena mengusung ideologi radikal. Jika iya, maka sangat klise sekali karena faktanya selama ini pemerintah terlihat “amnesia” melihat akar persoalan terorisme di Indonesia.
Sibuk menyelesaikan persoalan hilir dan abai pada persoalan hulu. Kedzaliman global yang dikomandani Amerika di dunia Islam nyaris tanpa pernah dikoreksi apalagi dilawan, pengelolaan urusan domestik rakyat Indonesia terlihat bopeng sana-sini atau lebih tepat negara gagal karena tidak kunjung hadir memberikan solusi praktis atas berbagai problem ekonomi, hukum dan keadilan yang didambakan rakyat. Apakah para penguasa sadar jika kondisi seperti ini cenderung mudah melahirkan masyarakat yang sakit, rentan melahirkan kontraksi dan disharmonisasi kehidupan sosial politik hingga berujung pada tindakan anarkisme dan sejenisnya.
Isu NII Kontraproduktif untuk Perjuangan Syariat Islam
Isu NII, opininya terlanjur menggelinding menjadi bola panas. Akhirnya disadari atau tidak, melahirkan dampak negatif dalam kehidupan umat Islam. Media mengekspos secara massif, sengaja isu NII selalu dikaitkan dengan kasus radikalisme, ideologi radikal dan terorisme. Sebuah alur pemikiran dibangun sedemikian rupa nyaris tanpa koreksi, seolah tindakan terorisme yang tumbuh silih berganti di Indonesia terkait dengan ideologi radikal seperti yang dikembangkan oleh NII. Padahal faktanya NII KW IX tidak lebih sebagai entitas underground (bawah tanah) yang menjadi antitesa dari perjuangan Islam yang sesungguhnya.
Maka jika hari ini dihembuskan ulang tentang NII, sangat mungkin bidikan sesungguhnya bukan dalam rangka menghancurkan dan memberangus NII. Tapi mengambil satu aspek, yakni terminologi “negara Islam” (alias: Darul Islam, Daulah Islam). Di sana berkelindan kepentingan proyek deradikalisasi, mengharuskan tercapainya target; masyarakat resisten terhadap terminologi dan dan visi politik dari sebuah kelompok yaitu “Negara Islam”. Penerapan Islam dalam format Negara harus menjadi momok bagi kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia, sekalipun penghuninya mayoritas adalah orang Islam. Karena format Indonesia yang sekuler dan liberal dalam bingkai demokrasi adalah “harga mati” (padahal sejatinya justru menjadi sumber semua permasalahan yang terjadi), karenanya wajib mengeliminasi setiap “ancaman” terhadapnya baik dengan cara soft (lembut) maupun hard strategi (tindakan keras).
Bahkan, isu NII terus dibiarkan agar menjadi “teror NII”, untuk mendesakkan kebutuhan akan adanya regulasi (UU) tentang keamanan negara khususnya UU Intelijen yang sedang dibahas di DPR. Menhan Purnomo Yoesgiantoro menyatakan bahwa penanganan kelompok NII mengalami kesulitan karena terganjal tidak adanya dasar hukum yang kuat. Ia beralasan bahwa negara ini belum memiliki UU keamanan Nasional dan UU Intelijen yang masih banyak ditentang sejumlah masyarakat. (Antara, 29/4/2011).
Menurut Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam, Sagom Tamboen, untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan gerakan NII, maka diperlukan terbentuknya Undang-Undang Intelijen. (Okezone.com, 29/4)
Lebih tegas lagi, seiring dengan sikap “aneh” pemerintah, isu NII justru diekspos secara massif. Berbagai opini dan propaganda pun di-blow up dengan memanfaatkan isu tersebut. Di media massa dibeberkan pernyataan kepolisian dan pihak lainnya bahwa beberapa pelaku aksi teror pernah bergabung dengan NII. Maraknya radikalisme dan aksi terorisme pun tak jarang dikaitkan dengan ideologi radikal seperti yang dikembangkan oleh NII. Pada saat yang sama berbagai kasus yang dikaitkan dengan NII dan berbagai penyimpangan NII di-blow up dan terus dikaitkan dengan tujuan pendirian negara islam.
Dengan itu negara Islam dikesankan sebagai sesuatu yang menakutkan, menjadi ancaman dan bahaya bagi umat. Sekaligus secara implisit itu adalah propaganda untuk mengesankan syariah islam sebagai ancaman dan bahaya. Maka itulah upaya “monsterisasi” istilah negara islam. Arahnya tidak lain adalah untuk menciptakan dan menanamkan sikap phobi terhadap visi Islam politik penerapan syariah islam dalam bingkai negara. Ujungnya adalah untuk menjauhkan umat dari perjuangan penerapan syariah yang diwajibkan oleh Allah atas mereka.
Jangan sampai isu NII menjadi jebakan adu domba bagi umat Islam. Waspadalah wahai kaum muslimin, karena orang-orang munafik yang benci kepada Islam, siang dan malam menyusun rencana dan agenda untuk memadamkan cahaya Islam atas alasan demokrasi. Wallahu a’lam bisshowab

TERORIS INDONESIA BERBISNIS NARKOBA?



Kasus
Kelompok Fadli Sadama merupakan kelompok Medan spesialis melakukan aksi perampokan Bank (fa’i) untuk mengumpulkan dana guna membiayai kegiatan pelatihan paramiliter dan aksi terorisme. Fadli adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan yang melarikan diri pasca kerusuhan dipenjara itu pada 11 Juli 2013. Berdasarkan hasil pengembangan Fadli Sadana setelah dideportasi dari Malaysia ke Indonesia kemudian jaringannya terus dibongkar dan akhirnya banyak diantaranya yang berhasil ditangkap. 

Pada 17 Desember 2013 berhasil ditangkap tiga teroris jaringan kelompok Fadli Sadana di Medan yaitu Hayat, Fahrul Rozi dan Tomas. Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Veteran, Medan ketika mengendarai motor. Penangkapan ini masih satu rangkaian dengan pengungkapan teroris di Lamongan, Bima, Bekasi dan Sukabumi. Peranan mereka adalah sebagai sel pelindung yang ikut serta menyembunyikan Fadli Sadana setelah kabur dari LP Tanjung Gusta. Mereka juga terlibat dalam aksi-aksi perampokan kelompok ini; Tomas terlibat perampokan Bank Mustika dan Bank Mandiri (2008), dan Bank CIMB Niaga Medan (2010). Fahrul Rozi terkait dengan perampokan di Bank mandiri dan Bank CIMB Niaga Medan. Sedangkan Fadli Sadana dan Toni Togar (pimpinan teroris Medan yang kini mendekam di LP Nusakambangan) pernah terlibat dalam konflik di Ambon, Maluku pada 2001. Setelah selesai konflik di Ambon, Fadli ikut aktif dalam aksi-aksi terorisme dengan kelompok Medan. 

Pada 2003 Fadli Sadana terlibat perampokan Bank Lippo di Jalan Dr. Mansyur, Medan. Pada 2007 Fadli Sadana ke Malaysia untuk berbisnis narkoba. Pada 2008 kelompok Fadli merampok money changer di daerah Katamso, Medan. Dalam aksi tersebut Fadli bertindak sebagai eksekutor. Kelompok Fadli Sadana masih terkait dengan jaringan kelompok Thoriq yang terkait ledakan bom di Beji, Depok dan Tambora pada 2012.


ANALISIS

Kelompok Fadli Sadana, Medan merupakan kelompok yang bergerak spesialis bertugas untuk pengumpulan dana dan kekayaan melalui perampokan (fa’i) sama seperti yang dilakukan oleh kelompok Abu Roban. Modus operandinya hampir sama, yaitu menggunakan senjata api, dan sasarannya adalah bank. Kelompok ini melakukan pengumpulan dana untuk mendukung pelatihan paramiliter yang ada di Gunung Jalin Jantho, Aceh Besar pimpinan Abu Tholud dan restu dari Abu Bakar Ba’asyir.
 
Sehingga apabila ditelusuri kelompok-kelompok teroris di Indonesia saat ini terpecah-pecah dalam kelompok kecil yang bersifat lokal, tetapi saling terhubung dalam suatu jaringan besar yang bersentral pada kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MTI) pimpinan Santoso alias Abu Mardah di Poso.

Tetapi yang berbeda dari kelompok Fadli Sadana ini, selain melakukan pengumpulan dana melalui perampokan (fa’i) ternyata juga melakukan bisnis narkoba. Ini menjadi sesuatu yang baru dari strategi teroris dalam pengumpulan dana. Bisa dikatakan ini sesuatu yang tidak biasanya di luar kewajaran dalam konteks terorisme Islam politik di Indonesia. Pemahaman terorisme di Indonesia spesifik berbeda dengan terorisme-terorisme di negara lain. Teroris Indonesia ada pakemnya. Teroris di Indonesia berangkat dan berakar dari pemahaman ideologi Islam yang memiliki cita-cita menegakkan syari’at Islam dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Meskipun dinilai aksi-aksi terorismenya dianggap sebagai aksi kekerasan dan melanggar hukum, tetapi mereka tetap menggunakan ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari ayat-ayat Al Qur’an dan Hadis sebagai dasar dan pembenarannya. Sehingga tidak mungkin apabila kelompok teroris melakukan aksi yang jelas-jelas diharamkan dalam ajaran Islam, karena salah satu gerakan yang dilakukannya adalah anti kemaksiatan atau perang terhadap kemaksiatan.

Misalnya aksi membunuh dengan bom bunuh diri. Diperbolehkan karena anggapan pembenarannya adalah memerangi membunuh orang kafir dan darah orang kafir adalah halal. Sedangkan pengantinnya adalah sahid karena berjuang di jalan Allah dan akan mendapatkan pahala surga. Perampokan dihalalkan karena dianggap sebagai fa’i yaitu harta rampasan dari orang kafir tanpa peperangan yang merujuk dulu juga pernah dilakukan pada masa perjuangan Nabi Muhammad. Tetapi apabila hal yang dilakukan itu jelas-jelas dinyatakan tidak boleh atau haram tidak akan dilakukan. Narkoba termasuk dalam katagori khomar sama dengan arak atau alkohol yang dinyatakan haram dan dilarang ajaran Islam. Apabila teroris yang benar-benar berpegang pada pakemnya pasti tidak akan pernah melakukan perbuatan haram tersebut. Oleh karena itu terbukanya adanya kelompok teroris Indonesia yang melakukan bisnis narkoba untuk membiayai aksi terorismenya ini ada tiga kemungkinan gejala penyebabnya;

1. Teroris Indonesia saat ini sudah tidak memegang pakemnya lagi, karena merupakan kumpulan anggota-anggota baru yang secara pemahaman akidah ajaran Islamnya sangat lemah. Berbeda dengan tokoh-tokoh tua (lama) yang secara ideologis meresapi tentang ajaran syari’at Islam.

2. Teroris Indonesia telah ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang sebenarnya kriminal biasa, dalam arti sesungguhnya tidak betul-betul memperjuangkan cita-citanya menegakkan syari’at Islam atau NII (Negara Islam Indonesia), tetapi merupakan gerombolan atau kelompok perampok yang mengatas-namakan teroris. Tujuan sesuangguhnya hanyalah mendapatkan kekayaan, Fa’i, uang/ financial hanya untuk diri pribadinya.

3.  Dapat juga bisnis narkoba yang dilakukan sebagai indikator bahwa teroris Indonesia saat ini sudah frustasi untuk mendapatkan dana besar yang sesuai dengan pakemnya karena tekanan aparat. Sehingga dengan terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dana besar meskipun itu harus keluar dari pakemnya yaitu berbisnis narkoba.

REKOMENDASI

Pemerintah (BNPT) perlu segera menindaklanjuti temuan ini dengan bekerja sama dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) untuk mencegah terorisme masuk dalam jaringan bisnis narkoba (Internasional). Bila ini sampai terjadi akan sangat berbahaya karena terorisme Indonesia sudah tidak memegang pakemnya lagi dan sulit untuk dideteksi. Masuk dalam jaringan bisnis narkoba akan mendatangkan dana yang sangat besar untuk dapat digunakan membiayai aksi terorisme. Selain itu jaringan terorisme dapat mendompleng masuk melalui jaringan bisnis narkoba transnasional (Internasional) untuk memperluas aksesnya. Penanggulangannyapun akan jauh lebih sulit karena kelompok teroris melebur menjadi kelompok jaringan narkoba. Semakin sulit menentukan motifnya bila aktivitas teroris tersamar oleh aktivitas jual beli narkoba.

(Fajar Purwawidada, MH., M.Sc.)
Sumber:

Jejak Teroris di Indonesia: Dari NII, Bermuara di Abu Bakar Baasyir



Abu Omar alias Indra Kusuma alias Andi Yunus alias Nico Salman ditangkap Juli 2011 di Jakarta. Dia berperan sebagai penyelundup senjata dari Filipina Selatan.

Sementara Sartono adalah ayah kandung Farhan, teroris yang tewas dalam penyergapan di Solk September 2012 lalu. Farhan sendiri tergabung dalam Hisbah Solo yang merupakan sayap gerakan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir.

Kelompok ini berkembang ke Indonesia Timur seperti di NTB dan Sulawesi Selatan. Di Sulsel kelompok ini berupaya membunuh Gubernur Sulsel Yasin Limpo.

Di Poso kelompok ini membunuh dan mengguburkan satu liang dua polisi. Di Jakarta, sel ini melakukan perampokan di Tambora. Di Beji Depok, laboratorium perakitan bom dibuat.

"Kalau dikristalkan, Abu Omar bukan JI atau JAT, dia NII. Antara NII, JI, JAT sebetulnya bukan yang terlalu beda. JI sempalan NII. Abu Bakar Baasyir posisinya Menteri Kehakiman NII saat membentuk JI. Tokoh di JI ada kaitan dgn struktur NII. Begitu JI ketahuan menjelma JAT, barangnya itu-itu juga, tokohnya itu-itu juga," kata Ansyaad.

Menurut Ansyaad, kelompok teror kerap berganti-ganti nama kelompoknya. Hal ini demi menghindari kejaran petugas atau mengecoh penyelidikan aparat.

"Nama sekarang sudah tidak relevan, berbagai macam mereka gunakan nama untuk menghindari petugas. Yang jelas mereka kelompok teroris," tegas Ansyaad.

Indonesia, menurut Ansyaad, tergolong lunak dalam upaya pemberantasan terorisme. Dia membandingkan dengan pemerintah Malaysia yang menggunakan militer dalam operasi terorisme di Sabah beberapa waktu lalu.

Sementara Indonesia masih menggunakan pendekatan penegakkan hukum dengan menggedepankan kepolisian.

"Kita konsisten penegakan hukum," kata Ansyaad.

"Kita tidak memusuhi apa yang mereka perjuangkan, menegakan Syariat Islam. Kita semua muslim, menghormati itu. Kita tidak suka kekerasannya itu," ujar Ansyaad.

Kita ingat Tahun 2009, pentolan teroris Noordin M Top ditangkap pasca tragedi bom besar melanda Jakarta, JW Marriot dan Ritz Carlton. Perlahan gerakan teror yang dimotori kelompok Jamaah Islamiah (JI) mengendur.

Namun pada tahun yang sama beberapa pentolan teroris seperti Dulmatin, Abu Tholut, dan Umar Patek muncul pasca pemenjaraan dan berada di kem pelatihan teror di Mindanau, Filipina Selatan. Mereka membuat 'reuni' guna melancarkan aksi terornya dalam penegakan Syariat Islam di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen (Purn) Ansyaad Mbai, pentolan-pentolan itu kemudian bertemu di Aceh. Wilayah yang dilanda konflik bersenjata itu kemudian dijadikan basis pelatihan teror. **

"Siapa yang desain itu? Abu Bakar Baaayir," kata Ansyaad di Jakarta, Kamis (19/12/2013). Baasyir divonis 15 tahun karena terbukti terlibat dalam pelatihan teror di Aceh.

Setelah aparat mengobrak-abrik kem pelatihan Aceh, beberapa sel teroris lari keluar Aceh. Sebagian lagi melakukan fa'i dalam menggalang dana teror.

Sebagian dari mereka menyebar sampai ke Jakarta. Mereka berkembang dan membuat gagasan baru untuk menjadikan Poso sebagai basis pergerakan. Gagasan itu muncul setelah melihat kegagalan di Aceh.

Abu Omar menjadi motor dalam gerakan teror pasca pengungkapan kem teror di Aceh. Abu Omar tercatat pernah melakukan upaya pembunuhan terhadap Wakil Ketua MPR Matori Abdul Jalil, bersama Sartono.

Abu Omar alias Indra Kusuma alias Andi Yunus alias Nico Salman ditangkap Juli 2011 di Jakarta. Dia berperan sebagai penyelundup senjata dari Filipina Selatan.

Sementara Sartono adalah ayah kandung Farhan, teroris yang tewas dalam penyergapan di Solk September 2012 lalu. Farhan sendiri tergabung dalam Hisbah Solo yang merupakan sayap gerakan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir.

Kelompok ini berkembang ke Indonesia Timur seperti di NTB dan Sulawesi Selatan. Di Sulsel kelompok ini berupaya membunuh Gubernur Sulsel Yasin Limpo.

Di Poso kelompok ini membunuh dan mengguburkan satu liang dua polisi. Di Jakarta, sel ini melakukan perampokan di Tambora. Di Beji Depok, laboratorium perakitan bom dibuat.

"Kalau dikristalkan, Abu Omar bukan JI atau JAT, dia NII. Antara NII, JI, JAT sebetulnya bukan yang terlalu beda. JI sempalan NII. Abu Bakar Baasyir posisinya Menteri Kehakiman NII saat membentuk JI. Tokoh di JI ada kaitan dgn struktur NII. Begitu JI ketahuan menjelma JAT, barangnya itu-itu juga, tokohnya itu-itu juga," kata Ansyaad.

Menurut Ansyaad, kelompok teror kerap berganti-ganti nama kelompoknya. Hal ini demi menghindari kejaran petugas atau mengecoh penyelidikan aparat.

"Nama sekarang sudah tidak relevan, berbagai macam mereka gunakan nama untuk menghindari petugas. Yang jelas mereka kelompok teroris," tegas

Indonesia, menurut Ansyaad, tergolong lunak dalam upaya pemberantasan terorisme. Dia membandingkan dengan pemerintah Malaysia yang menggunakan militer dalam operasi terorisme di Sabah beberapa waktu lalu.

Sementara Indonesia masih menggunakan pendekatan penegakkan hukum dengan menggedepankan kepolisian.

"Kita konsisten penegakan hukum," kata Ansyaad.

"Kita tidak memusuhi apa yang mereka perjuangkan, menegakan Syariat Islam. Kita semua muslim, menghormati itu. Kita tidak suka kekerasannya itu," ujar Ansyaad.


Sumber: http://news.detik.com/read/2013/12/19/204923/2447205/10/jejak-teroris-di-indonesia-dari-nii-bermuara-di-abu-bakar-baasyir

** Catatan: Asbirin Maulana owner Yayasan Manunggal Bangsa Malang dan TK SD Unggulan Al Yaklu Malang, menurut sumber intelejen melarikan diri ke Aceh setelah penggrebekan oleh Polresta Malang dan Kodim Malang.

Jejak Teroris di Indonesia: Dari NII, Bermuara di Abu Bakar Baasyir


Tahun 2009, pentolan teroris Noordin M Top ditangkap pasca tragedi bom besar melanda Jakarta, JW Marriot dan Ritz Carlton. Perlahan gerakan teror yang dimotori kelompok Jamaah Islamiaj (JI) mengendur.

Namun pada tahun yang sama beberapa pentolan teroris seperti Dulmatin, Abu Tholut, dan Umar Patek muncul pasca pemenjaraan dan berada di kem pelatihan teror di Mindanau, Filipina Selatan. Mereka membuat 'reuni' guna melancarkan aksi terornya dalam penegakan Syariat Islam di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen (Purn) Ansyaad Mbai, pentolan-pentolan itu kemudian bertemu di Aceh. Wilayah yang dilanda konflik bersenjata itu kemudian dijadikan basis pelatihan teror. **

"Siap yang desain itu? Abu Bakar Baaayir," kata Ansyaad di Jakarta, Kamis (19/12/2013). Baasyir divonis 15 tahun karena terbukti terlibat dalam pelatihan teror di Aceh.

Setelah aparat mengobrak-abrik kem pelatihan Aceh, beberapa sel teroris lari keluar Aceh. Sebagian lagi melakukan fa'i dalam menggalang dana teror.

Sebagian dari mereka menyebar sampai ke Jakarta. Mereka berkembang dan membuat gagasan baru untuk menjadikan Poso sebagai basis pergerakan. Gagasan itu muncul setelah melihat kegagalan di Aceh.

Abu Omar menjadi motor dalam gerakan teror pasca pengungkapan kem teror di Aceh. Abu Omar tercatat pernah melakukan upaya pembunuhan terhadap Wakil Ketua MPR Matori Abdul Jalil, bersama Sartono.

Abu Omar alias Indra Kusuma alias Andi Yunus alias Nico Salman ditangkap Juli 2011 di Jakarta. Dia berperan sebagai penyelundup senjata dari Filipina Selatan.

Sementara Sartono adalah ayah kandung Farhan, teroris yang tewas dalam penyergapan di Solk September 2012 lalu. Farhan sendiri tergabung dalam Hisbah Solo yang merupakan sayap gerakan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir.

Kelompok ini berkembang ke Indonesia Timur seperti di NTB dan Sulawesi Selatan. Di Sulsel kelompok ini berupaya membunuh Gubernur Sulsel Yasin Limpo.

Di Poso kelompok ini membunuh dan mengguburkan satu liang dua polisi. Di Jakarta, sel ini melakukan perampokan di Tambora. Di Beji Depok, laboratorium perakitan bom dibuat.

"Kalau dikristalkan, Abu Omar bukan JI atau JAT, dia NII. Antara NII, JI, JAT sebetulnya bukan yang terlalu beda. JI sempalan NII. Abu Bakar Baasyir posisinya Menteri Kehakiman NII saat membentuk JI. Tokoh di JI ada kaitan dgn struktur NII. Begitu JI ketahuan menjelma JAT, barangnya itu-itu juga, tokohnya itu-itu juga," kata Ansyaad.

Menurut Ansyaad, kelompok teror kerap berganti-ganti nama kelompoknya. Hal ini demi menghindari kejaran petugas atau mengecoh penyelidikan aparat.

"Nama sekarang sudah tidak relevan, berbagai macam mereka gunakan nama untuk menghindari petugas.
Yang jelas mereka kelompok teroris," tegas
Indonesia, menurut Ansyaad, tergolong lunak dalam upaya pemberantasan terorisme. Dia membandingkan dengan pemerintah Malaysia yang menggunakan militer dalam operasi terorisme di Sabah beberapa waktu lalu.

Sementara Indonesia masih menggunakan pendekatan penegakkan hukum dengan menggedepankan kepolisian.

"Kita konsisten penegakan hukum," kata Ansyaad.

"Kita tidak memusuhi apa yang mereka perjuangkan, menegakan Syariat Islam. Kita semua muslim, menghormati itu. Kita tidak suka kekerasannya itu," ujar Ansyaad.

Sumber: http://news.detik.com/read/2013/12/19/204923/2447205/10/jejak-teroris-di-indonesia-dari-nii-bermuara-di-abu-bakar-baasyir

** Catatan: Asbirin Maulana owner Yayasan Manunggal Bangsa Malang dan TK SD Unggulan Al Yaklu Malang, menurut sumber intelejen melarikan diri ke Aceh setelah penggrebekan oleh Polresta Malang dan Kodim Malang.

Dayat Cs Teroris Generasi Baru, Sewa Rumah untuk Belajar Rakit Bom




Jakarta - Generasi teroris terus tumbuh. Mereka terus muncul bahkan usianya masih relatif muda. Diduga pengkaderan generasi teroris terus dilakukan. “Lewat keluarga, lewat sekolah,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, Kamis.
Menurut Ansyaad segala cara dilakukan kelompok teroris demi merekrut anggota baru dan menyebarkan paham mereka. Termasuk lewat jaring media sosial. “Ada juga yang gunakan itu. Tapi pola kaderisasinya sama. Menanamkan ideologi radikal, kebencian, dan permusuhan terhadap negara,” imbuhnya.
Ansyaad menjelaskan, target para pelaku teror itu tak hanya polisi atau vihara, tetapi sesuatu yang dianggap musuh dan menghalangi tujuan mereka. “Karena bagi mereka, siapa saja yang dianggap tak se-ide dengan mereka, dianggap musuh,” tutupnya.
BNPT menyebut kelompok Dayat Kacamata Cs sebagai teroris generasi baru. Kelompok ini dilumpuhkan Densus 88 di sebuah kontrakan di Ciputat. “Sudah dijelaskan sama Mabes Polri betul itu. Terduga itu adalah pasal yang dikembang-kembangin, ini ya teroris bukan terduga,” ujar Ansyad.
Menurutnya kelompok Dayat Kacamata merupakan pecahan kelompok kecil dari pelaku teroris terdahulu. Bahkan di balik itu masih terdapat jaringan baru.
“Bisa, tapi tidak semuanya murni baru. Teroris sekarang beroperasi dibanyak tempat banyak dengan nama yang berbeda mereka sebenarnya, terangkai pada jaringan besar dengan tujuan dan target yang sama. Hanya namanya saja beda-beda untuk mengelabui,” tuturnya.
Mbai mengatakan anggota kelompok teroris bisa tetap bertahan meski anggota lainnya sudah ditangkap polisi. “Dari Filipina datang Umar Patek. Kemudian muncul satu ide kayak reuni lagi latihan di Aceh setelah ketahuan disergap diobrak-abrik, ada tewas, ada juga yang lolos. Yang lolos ini beroperasi lagi seperti di Jawa Tengah Klaten,” tuturnya.
Selang beberapa lama kemudian, Ia melihat kelompok NII (Negara Islam Indonesia) yang dipimpun Abu Roban Kodrat kembali muncul. Mereka menamakan kelompoknya sebagai Mujahidin Indonesia Barat.
“Mereka menjadikan Poso sebagai pusat pelatihan untuk membentuk mujahidin Indonesia timur. Mereka pun masih terkait di Poso meskipun orang-orang bukan dari Poso tetapi dari mana-mana,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai adanya protes soal penembakan 6 terduga teroris di Ciputat, Mbai mengatakan hal itu merupakah sesuatu yang biasa. “Protes hal biasa, masa mau kita ikutin protes itu. Sudah jelas teroris, cuma kita saja yang suka pake bahasanya begitu pakai-pakai terduga,” ungkapnya.
Dayat Kacamata Cs juga tak sembarang memilih lokasi di Ciputat. Lokasi yang di dekat hutan bambu dan dikelilingi persawahan amat pas untuk lokasi pelatihan. Kelompok Dayat ini memang tengah belajar membuat bom. “Lokasi itu tempat untuk membuat bom dan belajar membuat bom,” bisik sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Sudah dua bulan lebih Dayat Cs menetap di rumah kontrakan Ibu Zainab itu. Mereka menyewa 3 kamar di kontrakan itu. Ada 6 orang yang mendiami kontrakan itu. Dayat Kacamata Cs ini mencari dana lewat merampok bank. Aksi terakhir mereka merampok Bank BRI di Tangerang dan menggondol uang senilai Rp 500 juta.
“Salah satu bom ditinggalkan kelompok ini di Warteg di Tangerang setelah aksi fa’i merampok bank,” bisik petugas itu.
Sejumlah rangkaian pemboman sudah dilakukan kelompok ini. “Ledakan bom Vihara Ekayana, bom Polsek Rajapolah, ledakan Tambora, Beji, dan Bojonggede,” terang petugas itu. (dtx)

sama persis dengan jamaah al yaklu yang kontrakannya sering dirolling antar jamaah agar